Yth. Bupati Purwakarta
Kang Dedi Mulyadi
Assalamu’alaikum wr,wb
Sampurasun!
Beberapa hari yang lalu, saya membaca berita melalui surat kabar dan status facebook sahabat saya kang Panjak Silung, terkait pengrusakan dan pembakaran patung Arjuna di pinggir situ wanayasa, kabupaten purwakarta. Patung ini, memiliki fungsi sebagai estetika visual, mempercantik keindahan dan sebagai landmark situ wanayasa. Namun keindahan ini dihancurkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan agama islam membakar dan menghancurkan patung tersebut dengan dalih amar ma’ruf nahi munkar. Tentu saja peristiwa ini memancing perbedaan pro dan kontra di masyarakat, ada yang setuju dan ada yang mengecam. Namun satu hal yang pasti, nama Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kian terkenal.
Saya ingin berpendapat dan menduduk-kan masalah ini pada tempatnya. Mari kita kembalikan pada konstitusi, Konsensus yang melatar belakangi kita berbangsa dan bernegara. Yaitu pembukaan UUD 1945 dan batang tubuh atau isi dari UUD 1945 itu sendiri, mari kita bedah mulai dari pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa” dengan kata lain kita sepakat bahwa Negara Indonesia hidup dan hadir dengan nilai-nilai ketuhanan. Lalu ketuhanan mana yang dimaksud? Yaitu ketuhanan aku, kamu dan kalian. Ketuhanan semua warga negara Indonesia tentu.
Saya akan memberikan ilustrasi sebagai berikut. Tetangga sebelah rumah saya, persis sebelah kiri rumah saya memiliki patung, bahkan tidak tanggung-tanggung, ia simpan 4 (empat) buah patung di depan rumahnya. Pertama adalah patung GWK (garuda Wisnu kencana) yakni sosok wisnu yang menunggangi garuda setinggi 2,5 meter. Lalu ada patung semar badranaya, kemudian patung hanoman dan patung ganesha masing-masing setinggi 1 meter dibuat dari bahan batu pilihan yang menurut Pak Slamet sang pemilik patung, batunya diambil dari pantai selatan jawa.
Sontak saja, kehadiran patung ini membuat risih beberapa orang penganut agama islam yang sangat sholeh. Mereka berpendapat “saya harus menegur pak Slamet pemilik patung ini” saya tanya “Kenapa?” “coba mas Kurfa bayangkan dalam satu hari paling tidak, 10 kali saya menyebut dan puji nama Ibrahim dalam shalat saya”
KAMA SALLAITA ‘ALA SAYYIDINA IBRAHIM WA ‘ALA A-LI SAYYIDINA IBRAHIM. WABARIK ‘ALA SAYYIDINA MUHAMMAD WA’ALA A-LI SAYYIDINA MUHAMMAD. KAMA BARAKTA ‘ALA SAYYIDINA IBRAHIM WA ‘ALA A-LI SAYYIDINA IBRAHIM. FIL ‘A-LAMINA INNAKA HAMIDUMMAJID. (Sebagaimana Engkau selawatkan ke atas Ibrahim dan atas keluarga Ibrahim. Berkatilah ke atas Muhammad dan atas keluarganya sebagaimana Engkau berkati ke atas Ibrahim dan atas keluarga Ibrahim di dalam alam ini. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Agung)
mas Kurfa tahu kan Ibrahim? Ya beliau adalah nabi yang menghancurkan patung, bahkan patung buatan ayahnya sendiri dihancurkan, lalu bagaimana mungkin 10 kali saya sebutkan dan puji namanya dalam shalat tapi saya tidak melakukan apa-apa terhadap patung-patung ini. Saya beragama islam dan mengimani apa yang dilakukan oleh Ibrahim, jadi tidak bisa diam. Saya harus bicara dengan pak Slamet mas! begitu pak Harris menyampaikan uneg-unegnya pada saya.
Lalu saya berkata pada pak Haris “Kang Harris, kita ini hidup di Indonesia, dan kita sudah bersepakat, bahwa Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha Esa, sehingga Tuhannya mas Haris dan Tuhannya pak Slamet sama-sama dilindungi keberadaannya oleh negara. Kita tidak boleh menghancurkan patung-patung milik pak Slamet karena mungkin dalam konsep ketuhanannya hal tersebut dibolehkan. Begitu pun pak Slamet tidak boleh mengganggu konsep Ketuhanannya Mas Harris. Kemudian yang kedua, patung-patung itu berada di wilayah tanahnya Pak Slamet, kita tidak boleh melakukan pengrusakan property milik orang apalagi yang berada di tanahnya sendiri. Kecuali patung ini disimpan oleh pak Slamet di taman komplek dan tidak mengantongi izin dari lembaga berwenang maka kita berhak untuk keberatan dan menghancurkan patung. Sesederhana itu kok kita bernegara, saya coba menjelaskan kepada mas Harris. Alhamdulilah, hingga hari ini patung-patung di rumahnya pak Slamet masih berdiri dan sering di upacarakan oleh pak Slamet, sesekali saya minum kopi di pekarangan rumah beliau sambil diskusi kebudayaan Indonesia tentang gunung padang, ataladwipa dan mataram kuno. Pak Slamet memiliki referensi yang lengkap akan hal-hal tersebut.
Lalu bagaimana sikap saya terhadap pengrusakan dan pembakaran patung Arjuna di purwakarta. Jawaban saya sama seperti di atas, jika pak Bupati Dedi Mulyadi memiliki izin mendirikan patung maka pelaku pengrusakan harus dikejar dan dihukum berat. Namun jika patung itu tidak memiliki ijin, maka seharusnya Negara yang membongkar terlebih dahulu tanpa menunggu masyarakat yang merasa terganggu untuk melakukan pembongkaran dan pengrusakan. Loh, kok bisa begitu? Ya, karena pemerintah bukanlah Negara. Saya akan berikan ilustrasi sedikit, di Negara-negara yang telah mapan konsep bernegara dan memerintahnya. Kasus ini terjadi di prancis. Ada komunitas minoritas muslim ingin mendirikan masjid, setelah melalui prosedur maka diterbitkanlah surat izin membangun dari dinas bangunan setempat. Kemudian, beberapa warga yang lain termasuk walikota dari kota tersebut menolak pembangunan masjid ini dan mulai berdemo. Ketika peletakan batu pertama, penolakan makin menjadi bahkan proses pembangunan masjid dihalang-halangi oleh walikota. Lalu apa yang dilakukan oleh pengurus masjid? Mereka menghubungi dinas bangunan sebagai dinas yang memberikan izin membangun. Kemudian dinas bangunan menelepon polisi dan dalam sekejap para pendemo termasuk walikota dari kota tersebut di usir dari wilayah masjid, anda bisa bayangkan seorang walikota diusir oleh polisi. Kemudian pembangunan masjid bisa terus berjalan. Kok bisa demikian? Tentu bisa, karena pemerintah bukanlah Negara. Dinas bangunan pada kasus di atas telah menjalankan perannya sebagai Negara. Mari kita tanya, loyalitas PNS itu kepada Bupati/walikota atau kepada undang-undang? Abdi pemerintah atau abdi Negara?
Alhamdulilah, melalui kang Panjak Silung saya sudah dua kali bertemu langsung dengan Kang Dedi Mulyadi bupati Purwakarta, saya menilai beliau memiliki kearifan dan visi yang luar biasa dalam memimpin. dua kali saya mendengar beliau berpidato, sungguh memukau dan isi pidatonya sangat visioner. Di bawah kepemimpinan beliau purwakarta telah tumbuh menjadi kota yang beradab penuh dengan estetika visual sebagai gambaran peradaban warga kotanya. tentu beliau akan memiliki jalan yang arif untuk menyelesaikan kasus pengrusakan patung ini. Saya juga yakin beliau akan paham dengan yang saya jelaskan di atas. Kelak, jika saya bisa berjumpa lagi dengan pak Bupati, saya ingin memberikan buku di bawah ini pada beliau. Salam baktos pak Bupati!
Tertanda,
Kurfa

Satu respons untuk “Opini pribadi terkait pengrusakan patung Arjuna di wanayasa dan surat terbuka untuk bupati purwakarta, Dedi Mulyadi.”