Islam Minoritas

Oleh : Kurnia Fajar*

Dua hari yang lalu muncul berita bahwa 18 orang anggota paskibraka dilarang menggunakan hijab dan memicu perdebatan publik. Seharusnya, hal-hal sedemikian tidak lagi dibicarakan, karena sudah final. Karena konstitusi sudah mengatur kebebasan beragama. Jikapun ada anggota paskibraka yang ingin menggunakan simbol agama yang lainnya, seharusnya negara memfasilitasi dan tidak melarang. Mengapa hal-hal ini bisa terjadi? Jawabannya sederhana, karena sesungguhnya umat islam di Indonesia adalah umat yang minoritas. Mengapa demikian? Berikut menurut pendapat kami. Snouck Hurgronje (1857-1936),seorang orientalis dan penasehat urusan pribumi pemerintah Hindia Belanda berhasil mempengaruhi dalam kebijakan dan memisahkan umat islam dari kehidupan sehari-hari. Umat islam jika ingin belajar islam di lokalisir di suatu lokasi bernama pesantren. kemudian muncullah istilah Priyayi, Santri dan Abangan. Istilah ini dipopulerkan oleh Clifford geertz Antropolog amerika di tahun 1960-an. Abangan menurut saya dapat didefinisikan menjadi dua, Pertama Abangan dalam arti mencampuradukkan sinkretisme jawa kuno dengan Islam. Kedua Abangan dalam arti sekuler yaitu memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Sebelum Snouck dan Geertz mengamati hal ini sesungguhnya pemisahan tiga golongan ini sudah berlangsung sejak era mataram islam (Panembahan Senopati) berkuasa di tanah Jawa. berikut sedikit penjelasannya :

  1. Priyayi adalah kelompok bangsawan hidup di dalam dinding-dinding kraton, memungut pajak dari kaum abangan, dan berbagi kekuasaan dengan kaum santri. salah satu pembagian tugas antara Priyayi dengan Santri adalah adanya penyebutan “Sayyidin panatagama” dalam gelar kesultanan. Sehingga Sultan boleh dan berhak mengeluarkan fatwa, karena sultan boleh dikatakan sebagai kepanjangan tangan Tuhan di dunia.
  2. Santri adalah kelompok Ulama, bertempat tinggal di desa-desa di dalam pondok pesantren, menjadi figur penyeimbang dan “second opinion” dari masalah-masalah yang timbul di masyarakat. Pemimpin pesantren biasanya diberi gelar Kyai dan pengikut setianya, yang bermukim di pesantren disebut santri. Mereka memiliki sedikit kekuasaan khususnya di wilayah Hukum agama.
  3. Abangan adalah rakyat jelata, yang mayoritas atau bahkan mungkin seluruhnya beragama Islam, mereka pedagang, petani, Nelayan dan buruh. Mereka dikutip pajak oleh Priyayi yang di kemudian hari beralih menjadi pemerintah Hindia Belanda. Mereka memandang agama sebagai bagian dari kehidupan, bukan sebagai ruh kehidupan. Agama hanya hadir sekurangnya 3 kali dalam hidup mereka, yaitu pada saat kelahiran, Pernikahan dan kematian. ada beberapa kaum abangan yang hanya melaksanakan ritual shalat 2 kali dalam 1 tahun, yakni pada saat Idul fitri dan Idul Adha saja. tentu saja secara jumlah, kaum abangan ini adalah yang mayoritas, mungkin bisa mencapai 80%

Saya contohkan keluarga saya sendiri, Kakek Buyut saya dari garis keturunan ibu adalah seorang kepala desa di masa politik etis (1900-1939), ini menggambarkan kakek buyut saya seorang priyayi di desanya. Dengan berbekal status priyayi itulah kakek saya dapat bersekolah, dan bisa berbahasa Belanda. Sejak saya kecil hingga tahun 2000an saya tidak menemukan satupun anggota keluarga saya yang mengenakan jilbab. Ritual agama di keluarga kami hanya lebaran, kurban, Tahlilan, sesekali ikut pengajian kyai setempat. Hafal surat yasiin dan shalat 5 waktu menjadi ukuran kesolehan seseorang di dalam keluarga. Tugasnya memimpin do’a di acara-acara keluarga. Sejarah Islam? tidak usah ditanya, kami tidak pernah tahu dan mempelajarinya. Kami hanya tahu Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin itupun dari pelajaran agama di sekolah. Nah itulah keluarga kami, mewakili potret jutaan keluarga abangan lainnya di republik ini. Namun Reformasi 1998 kemudian memberi tempat kedalam dakwah islam lebih luas dan lebih massive. Kaum-kaum cerdik cendikia yang lahir dan besar di jaman orde baru memulai sejarah lahirnya kekuatan islam modern. Meskipun dalam perkembangannya, tetap saja kaum abangan jumlahnya tetap lebih banyak.

Gambaran masyarakat muslim inilah yang berhasil direkam oleh Snouck dan di implementasikan dalam kebijakan pemerintah kolonial. Lalu, apa hubungannya dengan judul tulisan di atas “ISLAM MINORITAS?” tentu ada hubungannya, dengan memahami relasi sosial maka tujuan Imperialisme dan Kolonialisme bisa diwujudkan. Salah satunya adalah dengan membungkam kekuatan islam dan mempertahankan tradisi sekuler (abangan). Dengan bertahannya tradisi abangan, maka akan jauh dari konsep keislaman itu sendiri. Pada akhirnya ajaran Islam menjadi minoritas.

ada 3 alasan mengapa islam menjadi minoritas di negeri Nusantara ini.

  1. Dijauhkan dari Al-qur’an, bagi umat Islam Qur’an adalah pedoman hidup, pegangan hidup dan sumber dari segala sumber hukum. Data dari akademi Qur’an Cordoba menyebutkan, bahwa ada 64% penduduk Indonesia yang buta huruf Al-qur’an. Bayangkan, 2/3 umat islam tidak bisa membaca pedoman hidupnya apalagi mempelajari, menerjemahkan, mengartikan bahkan memaknainya. umat hampir tidak kenal Al-qur’an, mereka menemukan kalam Allah ini hanya di saat-saat perayaan dan ritual saja. teman-teman saya suka berkelakar “Negeri ini mayoritas Islam, tapi korupsinya paling tinggi” Jelas! karena kita semua tidak mengenal Al-qur’an. Buat apa kita pelajari qur’an, takutnya salah. itu kan bagian dari tugas Ulama ? umat ikut aja kata Ulama! menjawab pertanyaan ini saya teringat ucapan WS Rendra ketika memutuskan untuk memeluk agama Islam, kata rendra “saya memeluk Islam, karena inilah satu-satunya agama yang memungkinkan saya untuk berkomunikasi langsung dengan Tuhan saya, tidak perlu lagi perantara” maksudnya adalah, tugas ulama hanya menyampaikan setelah disampaikan adalah tugas kita untuk menyampaikan kembali kepada yang lain.
  2. Tidak mendengar perkataan Ulama, Ulama bagi sebagian besar kaum abangan di Nusantara adalah tempat bertanya ketika susah, ketika gundah, ingin mendapatkan Jodoh ataupun kekayaan. Sebab itu tidak jarang kita temui banyak ulama, ustad, kyai, abal-abal. mereka berbisnis memanfaatkan sistem keyakinan masyarakat seperti fenomena dimas kanjeng ataupun Gatot Brajamusti yang pernah “hits” di republik ini. Padahal menurut salah satu hadits nabi Ulama adalah pewaris Nabi, berikut penjelasannya :

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الْعُلُمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ “Ulama adalah pewaris para nabi.” (HR At-Tirmidzi dari Abu Ad-Darda radhiallahu ‘anhu) Di samping sebagai perantara antara diri-Nya dengan hamba-hamba-Nya, dengan rahmat dan pertolongan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menjadikan para ulama sebagai pewaris perbendaharaan ilmu agama. Sehingga, ilmu syariat terus terpelihara kemurniannya sebagaimana awalnya. Oleh karena itu, kematian salah seorang dari mereka mengakibatkan terbukanya fitnah besar bagi muslimin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan hal ini dalam sabdanya yang diriwayatkan Abdullah bin ‘Amr ibnul ‘Ash, katanya: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعاً يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِباَدِ، وَلَكِنْ بِقَبْضِ الْعُلَماَءِ. حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عاَلِماً اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوْساً جُهَّالاً فَسُأِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hamba-hamba. Akan tetapi Dia mencabutnya dengan diwafatkannya para ulama sehingga jika Allah tidak menyisakan seorang alim pun, maka orang-orang mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Kemudian mereka ditanya, mereka pun berfatwa tanpa dasar ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Al-Bukhari no. 100 dan Muslim no. 2673)”

Bahkan beberapa waktu yang lalu sedang digalang opini untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) alasan yang dikemukakan adalah karena MUI bukan lembaga pemerintah tapi hanya sekedar LSM namun diberikan kekuasaan untuk dapat memberikan fatwa, bahkan dulu diserahi tugas untuk mengurusi sertifikasi halaal. Kemudian sejak tahun 2002 sudah diambil alih oleh Kemenag melalui Badan penyelenggara jaminan produk Halal. Padahal menurut sejarah, berdirinya MUI adalah untuk menyatukan seluruh komponen umat Islam yang ada di Indonesia seperti saya kutip dari wikipedia berikut ini :

“MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu, NUMuhammadiyahSyarikat IslamPertiAl WashliyahMath’laul AnwarGUPPIPTDIDMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan”

sehingga sangat legitimate untuk mewakili suara umat. Yang ingin membubarkan MUI pastilah seorang yang ahistoris alias tidak memahami sejarah

3. Propaganda media dan mudah diadu domba sehingga menjadi Islamophobia, untuk penjelasan atas point ke 3 ini saya ingin menjelaskan dalam satu tulisan tersendiri. karena begitu banyak bahasannya. Demikianlah, hari ini kita melihat umat islam seperti buih, katanya banyak, katanya mayoritas namun minoritas dalam ajaran dan ilmu pengetahuan. Terakhir saya teringat kisah nabi seperti termaktub dalam Q.S. Al-Hujuraat ayat 14

“Orang-orang Arab Badui berkata dengan lisan mereka, “Kami telah beriman.” Katakanlah kepada mereka, hai Muhammad, “Kalian belum beriman. Sebab hati kalian masih belum percaya terhadap apa yang kalian katakan. Tetapi katakanlah, ‘Kami telah tunduk kepada risalahmu,’ karena iman itu belum masuk ke dalam hati kalian.” Jika kalian benar-benar taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada sedikit pun pahala amal perbuatan kalian yang dikurangi. Sesungguhnya Allah Mahaagung ampunan-Nya terhadap para hamba, lagi Maha Memiliki rahmat yang luas terhadap segala sesuatu.”

Sehingga dalam tataran konsensus yang bernama konstitusi, tidak boleh lagi terjadi peristiwa pelarangan jilbab bagi paskibraka seperti di awal tulisan ini.

*)Gerilyawan Selatan

Tinggalkan komentar