Oleh : Kurnia Fajar*
Dalam kesepakatan baru negara-negara dunia mengenai perubahan iklim, salah satu poin dalam Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). Perjanjian ini bertujuan untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya. Dalam perjanjian ini, negara-negara dunia berkomitmen untuk menjaga kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat celcius. Indonesia meratifikasi perjanjian ini melalui UU No. 16 Tahun 2016 atau kita kenal dengan perjanjian paris club. Dalam pertemuan di Dubai Uni Emirat Arab, dunia juga sepakat bahwa akan beralih dari energi fosil menuju energi baru terbarukan yang lebih ramah terhadap lingkungan diantaranya, tenaga surya, tenaga angin, biomassa, dan geothermal. Pergeseran ini tentulah angin segar untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan lebih sehat. Indonesia sudah semestinya bahagia dengan kesepakatan ini, bagaimana tidak hampir 10 tahun ekonomi mandeg, pertumbuhan ekonomi yang terjadi hanya bersumber dari bidang yang itu-itu saja, menjual komoditi primer sejak orde baru berdiri.
Menjual komoditi primer itu ibarat menjual harta warisan orang tua, tidak ada kreativitas dan tidak menciptakan pertumbuhan nilai (added value). Akibatnya Indonesia kehilangan arah dan jatidirinya. Tidak memiliki bidang expertize yang bisa mengangkat harga dirinya sebagai sebuah bangsa. Tengoklah Korea Selatan yang mampu mengekspor K-Pop bahkan menandingi Hollywood saat ini. Barangkali, Satu-satunya ekspor yang dibanggakan oleh Indonesia saat ini adalah ekspor “buruh migran”. Sesungguhnya mereka terpaksa menjadi buruh di negara orang. Hal ini terjadi semata-mata karena di tanah kelahirannya tidak lagi ada pekerjaan yang bisa menghasilkan. Alih-alih berkembang, Industri dalam negeri mengalami kemunduran, PHK dimana-mana, angkatan kerja terus bertambah dan lapangan pekerjaan kian sempit. Uniknya, dalam situasi seperti ini malah dunia Pendidikan, Hukum dan kesehatan menjadi industri, penemuan uang senilai 921 Milyar di rumah pegawai MA adalah bukti bahwa kini hukum sudah menjadi Industri. Sementara Pendidikan sudah dikomersialisasi, Ijasah dan gelar semakin tampak diperjualbelikan.
Dalam momentum yang bertepatan dengan pemilihan kepala daerah ini, sudah sepatutnya, para calon pemimpin ini mulai memikirkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi baru dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Sebagai warga jawa barat, dan penggiat kegiatan di alam terbuka saya menyuarakan sebuah konsep pertumbuhan ekonomi khususnya di jawa barat bagian selatan, mulai dari sukabumi di sebelah barat sampai ke ciamis di sebelah timur. Dalam catatan data tahun 2022 setidaknya hampir 1 juta Ha lahan tidak dimanfaatkan ada di jawa barat. Belum lagi perkebunan-perkebunan terlantar yang jumlahnya mencapai 300 ribuan hektar. Ini adalah potensi. Coba dibayangkan jika lahan tersebut ditanami Kaliandra, Gamal dan pohon untuk biomassa, paling tidak ada 1,5 milyar pohon bisa ditanam secara bertahap. Hasilnya bisa digunakan untuk bahan baku biomassa dan Indonesia bisa menjalankan konversi Energi dari fosil menuju Energi terbarukan. Belum lagi jika dihitung dari credit carbon yang diperoleh. Secara sederhana, jika 1,5 Milyar pohon ini ditanam di Jawa Barat. Paling tidak akan masuk nilai Investasi senilai 3 Milyar USD untuk tanam pohon, 15 Milyar USD untuk pabrik pengolahan biomassa dan 15 Milyar USD untuk industri hilirnya.
Sudah saatnya, para pemimpin yang sedang bertarung dalam pilkada memikirkan bagaimana jabar selatan yang masih selalu tertinggal bisa menjadi pusat pertumbuhan energi baru, sesuai kebijakan dunia dan meningkatkan indikator serta rating ESG (Environmental Social Governance) pemerintah Republik Indonesia. Jika ini terjadi, tidak perlu lagi kita mengekspor “buruh” dan kelak, jika Indonesia bisa “surplus” energi maka posisi tawar di dunia akan semakin diperhitungkan. Semoga nanti di tahun 2030 jabar selatan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di jawa barat.
*)warga jawa barat, anggota pramuka dan Mahitala Unpar
