Islam dan Sosialisme

Oleh : Kurnia Fajar*

Judul di atas saya adopsi dari buku yang ditulis oleh H.O.S. Tjokroaminoto, seorang tokoh dan guru bangsa pendiri Sarekat Islam bahkan saya lebih suka mengatakan bahwa Tjokroaminoto ini adalah bapak Kebangkitan Nasional Indonesia. Menjadi guru dari semua tokoh dan founding fathers mulai dari Soekarno, Semaun, Tan Malaka, hingga SM Kartosuwiryo semuanya nyantri di tempatnya Tjokroaminoto.

Kekhalifahan dalam Islam sejak berakhirnya Khulafaur Rasyidin dipegang oleh sekelompok orang atau juga dikenal dengan sebutan Oligarki mulai dari dinasti Umayyah kemudian dinasti Abbasiyah dan terakhir dinasti ustmaniyyah. Konsep ini hampir sama dengan kerajaan, imperium yang berkembang di Eropa dan dunia Kristen pada saat itu. Islam hadir, sesungguhnya  melawan Feodalisme, menciptakan tatanan sosial yang lebih adil, bahkan Rasullullah SAW sudah mencontohkan dengan kesederhanaannya dalam memimpin. Bahkan dalam bahasa yang ekstrim, Islam ingin menciptakan masyarakat tanpa kelas sosial, ini seperti tertulis di dalam Al qur’an surat Al-Hujuraat ayat 13 “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa dan bersuku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. Ayat ini menegaskan bahwa semua manusia itu setara, sejajar dan diciptakan berbangsa-bangsa itu untuk saling mengenal bukan untuk saling menindas. Sedangkan ukuran kemuliaan ditentukan atas kadar ketakwaannya dan tentu hanya Allah SWT saja yang mengetahuinya.

Kemudian, untuk mewujudkan masyarakat yang adil, Islam memerintahkan Zakat, tidak kurang ada puluhan ayat di dalam Al-qur’an yang memerintahkan manusia agar berbagi kepada sesama, berbagi kepada fakir miskin, anak yatim, hamba sahaya bahkan berbagi kepada mereka yang mualaf. Ayat-ayat tersebut di antaranya At-Taubah 103, Al-Baqarah 43, Al-Baqarah 110, Ar-Rum 39 dan Al-A’la 14-15 betapa konsep Zakat ini sungguhlah adil, semua orang berbagi sesuai jumlah hartanya itupun setelah dikurangi kebutuhan hidupnya. Inilah sesungguhnya konsep yang diadopsi oleh bangsa Indonesia dalam sila ke 5 “Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”.

Selain memerintahkan Zakat, Qur’an juga memerintahkan manusia untuk menghindari sikap pelit, kikir dan tamak yakni QS Ali-Imran ayat 180 kemudian Al-Israa ayat 29. Dalam Islam, pelit dianggap sebagai dosa besar yang dapat membuat seseorang jauh dari rahmat Allah. Orang yang pelit juga akan mendapatkan hukuman di hari akhirat. Perintah lainnya adalah memelihara fakir miskin dan anak yatim yakni Ad-Dhuha ayat 9-10, Al-Baqarah 177, Al-Baqarah 220, An-Nisa 36, dan Al-Isra 26 kemudian konstitusi kita mengadopsi isi Qur’an tersebut dengan memasukkannya dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa negara berkewajiban memelihara fakir miskin dan anak terlantar. 

Bahkan dalam Al-Qur’an surat Al- Ma’un Allah SWT memberikan ancaman yang cukup serius kepada mereka yang menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin, mereka digolongkan ke dalam orang yang mendustakan agama, dalam ayatnya disebutkan dien, yang dalam Islam, dien merupakan kerangka yang mengatur aspek sosial, ekonomi, politik, dan ritual spiritual. Dien juga menekankan pentingnya hidup sesuai dengan ajaran Allah, serta menegakkan keadilan, kebaikan, dan kasih sayang. ketika disebut mendustakan Dien maka sudah sangat fatal, karena Dien mencangkup semua aspek kehidupan manusia. Al-Ma’un juga mengancam orang-orang yang melaksanakan Shalat namun lalai dalam shalatnya, riya dalam shalatnya dan enggan memberikan bantuan kepada sesama. Dari Ayat-ayat dan khususnya surat Al-Ma’un di atas dapat kita tarik, kesempurnaan dalam Dien Islam adalah mereka yang mau berbagi, mereka yang humanis, mereka yang tidak menindas, mereka yang mencintai kesetaraan, dan tidak mementingkan diri, kelompoknya dan keluarga. Bicara kesetaraan, dalam Ritual Shalat, islam sudah mengajarkannya, tidak peduli anda seorang Raja, Presiden, Saudagar, tukang batu bahkan hamba sahaya sekalipun ketika diperintahkan bersujud oleh Imam maka semuanya akan meletakkan jidatnya di atas tanah.

Sehingga dapat kita simpulkan bahwa sesungguhnya ajaran Islam ini sebangun dengan konsep Sosialisme yang tumbuh mulai di Abad ke 18 akibat terjadinya revolusi Industri, terjadinya penindasan dan sebagai bentuk perlawanan kepada pemilik modal (Kapitalis), pemilik alat produksi dan bangsawan-bangsawan yang memungut pajak. Inilah sesungguhnya intisari ajaran Islam, ia membebaskan umat dari belenggu penindasan. Namun mengapa umat Islam tidak berani menyatakan dirinya sebagai Sosialis? Bahkan seringkali Sosialisme diasosiasikan dengan komunisme yang tidak mengakui konsep Ketuhanan. Komunisme berbasis kepada sesuatu yang materi/terlihat/tampak dan bisa dirasakan oleh panca Indera.

Umat Islam tidak berani menggunakan diksi Sosialis karena di dalam tubuh Islam sendiri tumbuh Feodalisme, Sultan-Sultan di tanah jawa menambahkan Gelar di belakang namanya “Sayiddin Panatagama” yang artinya pemimpin yang menata agama, yang berhak mengeluarkan fatwa. Di kalangan Pesantren, para pemimpin diberi gelar Kyai, istrinya diberi gelar Nyai dan anak-anaknya menyandang gelar Gus (laki-laki) dan Ning (perempuan). Kemudian di kalangan Arab yang masih bersambung dengan keluarga Rasullullah diberikan sebutan Habib, inilah potret Feodalisme dalam Islam. Gus Miftah, Habib Zidan yang kemarin viral gara-gara membully dan tertawa-tawa kepada penjual Es teh adalah contoh konkrit Feodalisme dalam Islam. Semoga kita terus meneladani Rasullullah SAW dalam membebaskan diri dari penindasan manusia, karena sejatinya kita semua setara!

*) Warga Negara biasa, pemerhati ikan di dalam kolam

Tinggalkan komentar