Welfare State VS Pemilu serentak

Oleh : Kurnia Fajar*

Buku karya Bang Buyung Dkk

Beberapa hari yang lalu, Presiden Prabowo berpidato dalam HUT Golkar dan melempar Issue untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah baik Bupati, Walikota dan Gubernur di internal DPRD seperti di masa orde baru. Hal ini disebabkan karena terjadi pemborosan, pelanggaran dan proses demokrasi yang tidak sehat sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin yang tidak berkualitas. Partai Politik gagal menjalankan fungsinya untuk mencetak pemimpin-pemimpin baik nasional maupun daerah, padahal tugas utama partai politik adalah membangun gagasan dan mencetak pemimpin-pemimpin. Lalu bagaimana dengan gagasan yang dilontarkan Presiden tersebut? Marilah kita kembali kepada tujuan bernegara yang ada dalam pembukaan UUD 1945 yang isinya saya kutip sebagai berikut :

Alinea 4

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,

Alinea 2

mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Kira-kira itulah tujuan kita bernegara, tujuan kita hidup bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdaulat adil dan makmur adalah kata kunci. Dengan kata lain, sejak awal para Founding Parents sudah sepakat bahwa bangsa ini akan dibawa menjadi welfare state. Teori welfare state atau negara kesejahteraan dikemukakan oleh Prof. Kranenburg.  Menurutnya, negara harus aktif mengupayakan kesejahteraan rakyatnya, serta berlaku adil dan seimbang.  Sehingga apapun jalan untuk memilih pemimpin adalah sah-sah saja sepanjang tujuannya terpenuhi. Kira-kira saya mencatat ada 3 hal penting yang bangsa ini perlukan untuk mencapai tujuan negara.

Keteladanan

Saat ini, bangsa Indonesia mengalami krisis keteladanan, tidak ada lagi figur pemimpin yang bisa diteladani. Pemimpin asyik dengan dirinya sendiri. Masyarakat dibiarkan survive sendirian. Sebuah survey dilakukan di Jabar selatan dan menemukan hasil yang mencengangkan, bahwa 90% warga masyarakat tidak percaya kepada pemerintah, alasannya adalah bahwa tanpa kehadiran pemerintah pun mereka sudah bisa survive dan hidup sendiri. Inilah yang langka dan mahal di Republik ini. Panda Nababan dalam podcast dengan keadilan TV menyampaikan bahwa kunci keberhasilan Prabowo sebagai Presiden adalah dengan melepaskan semua atribut kemewahan yang melekat pada dirinya. Panda menyampaikan bahwa meskipun masyarakat tahu bahwa Prabowo ini kaya, jika Prabowo mau meninggalkan semua atribut mewahnya sebagai konsekuensi keberpihakan dan merasa jadi rakyat, maka Prabowo akan sukses menjadi Presiden. Dari sisi keteladanan, maka layak kita mencontoh Rasullullah SAW.

Kesadaran

Emile Durkheim, seorang sosiolog asal Prancis mendefinisikan kesadaran kolektif sebagai kumpulan kepercayaan, nilai, dan perilaku umum yang dimiliki oleh anggota masyarakat. Durkheim berpendapat bahwa kesadaran kolektif ini membentuk suatu sistem yang tetap dan memiliki kehidupan sendiri. Durkheim memperkenalkan istilah “hati nurani kolektif” untuk menggambarkan kesadaran kolektif. Ia memandang bahwa kesadaran kolektif ini merupakan fondasi awal solidaritas sosial, dan berfungsi untuk menjaga masyarakat tetap teratur dan berfungsi. Berlebihan-kah jika saya nyatakan bahwa tidak ada solidaritas di dalam masyarakat kita? Saya ambil contoh ketika minta tolong membeli atau memesan sesuatu, kita biasanya dimintai fee atas jasa pemesanan itu, padahal itulah esensi tolong menolong. Fee marketing, imbal jasa dan pekerjaan mediasi kini marak mengisi ruang publik. Hampir tidak ada satupun kepentingan tanpa adanya hal ini. Mari kita renungi bahwa inilah menjadi dasar kesadaran kolektif bangsa kita. Sudah bergeser! Durkheim terakhir juga menyampaikan bahwa masyarakat yang semakin modern akan mengalami peralihan dari solidaritas mekanis ke organik. Hal ini disebabkan oleh pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi informasi.

Kepercayaan

Noam Chomsky pernah mengatakan bahwa “ketika negara gagal memenuhi ekspektasi rakyat, legitimasi kekuasaannya akan dipertanyakan.” Jika pemerintah gagal menunjukkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan Negara, maka krisis kepercayaan adalah hal yang tak terhindarkan. Dan sesungguhnya hal ini sudah terjadi, bahkan saya pernah menulis dalam artikel kira-kira tahun 2016 yang berjudul Distrust Society, dimana hampir semua sendi kehidupan masyarakat sudah tidak ada lagi rasa percaya berikut link-nya (https://kurfanet.wordpress.com/2016/10/24/distrust-society/) sehingga kepercayaan adalah modal utama berbangsa. Jika diamati lebih jauh, sesungguhnya saat ini telah terjadi pertengkaran, permusuhan dan saling curiga antar warga negara.

Perbaikan Sistem

Yang terakhir, tentu saja harus terjadi perbaikan sistem. Indikator-indikator baik politik maupun ekonomi harus diperbaiki. Indeks Demokrasi, penegakan Hukum dan HAM, Gini Ratio, dan mungkin saja kita mengevaluasi bentuk negara dan sistem pemerintahan. Seperti Presiden sampaikan wacana perubahan sistem pilkada. Romo Mangun dan Adnan buyung menyusun buku “Federalisme untuk Indonesia” sangatlah percaya bahwa perbaikan sistem bernegara akan mendatangkan pemerataan dan keadilan. Federalisme seringkali mengemuka akibat ketidakpuasan daerah karena tidak adanya pemerataan kesejahteraan dan distribusi ekonomi yang timpang antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah, serta antar pemerintahan daerah. Secara sederhana, federalisme dan kesatuan (unitary) sebetulnya merupakan konsep yang berawal dari dua dimensi yang berbeda. Federalisme berangkat dari konsep distribusi kekuasaan antar pemerintahan negara independen yang kemudian menyerahkan sebagian kekuasaannya pada pemerintahan negara federal (bottom-up). Sedangkan kesatuan berangkat dari dimensi distribusi kekuasaan oleh pemerintahan pusat yang menyerahkan sebagian kekuasaannya pada pemerintahan daerah (top-down). Dengan terdistribusinya kekuasaan tentu diharapkan akan terjadi distribusi ekonomi yang lebih adil.

Kesimpulannya adalah bahwa pemilihan kepala daerah baik langsung ataupun perwakilan melalui DPRD bukanlah persoalan fundamental, yang prinsip adalah membenahi hal-hal yang sudah disampaikan di atas tadi. Apakah Indonesia akan menuju welfare state atau akan jatuh menjadi failed state? Waktu yang akan menunjukkan kepada kita semua.

*)Warga negara biasa dan pemerhati ikan di dalam kolam

Tinggalkan komentar