Oleh : Kurnia Fajar*

Dalam konteks pertumbuhan ekonomi makro terdapat 4 indikator yang terkait satu sama lain. Namun yang terpenting adalah keberadaan Government Spending (Expenditure) untuk mendorong kegiatan investasi, konsumsi dan fiskal daerah atau nasional. “Dalam pertumbuhan ekonomi ada 4 hal terkait satu sama lain. Pertama adalah ekspor dan impor, posisi sekarang ekspor kita lebih rendah daripada impor. Kedua terkait investasi, investasi cukup baik tapi jika tidak didukung sektor lain akan menurun. Ketiga adalah konsumsi, konsumsi kita menurun manakala investasi berkurang. Yang keempat, yang paling penting adalah government spending. government spending itu adalah ekonomi yang berputar akibat dari dana pemerintah, kalau APBN dan APBD terlambat maka akan berpengaruh pada ekonomi secara makro yang berujung pada konsumsi kita berkurang. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara, sesuai dengan amanat Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jadi ini adalah amanat konstitusi. Sekarang coba kita renungi dulu perputaran uang dan arti kesenjangan dulu. Setelah itu, kamu pahami tebal tipisnya kelas menengah, makin menipis atau menebal. Baru kamu bisa mengerti bahwa “negara” memiskinkan rakyatnya dan memelihara kemiskinan. Terbalik dengan konstitusi kan?
Shadow Banking System dan Pinjol melekat menyedot uang yang beredar di masyarakat. Target mereka adalah masyarakat bawah. Muara perputaran ada di China, perusahaan siluman bergerak dalam bisnis pinjaman dengan bunga selangit. Dari pinjol dan shadow banking, terintegrasi pada pos Judi Online, dimana agen-agen beroperasi di Indonesia. Sementara kepala kecil berada di sejumlah negara seperti di Singapura, Malaysia, Vietnam, Kamboja. Parkir uang berada di luar negeri, perpindahan dana masyarakat massive. Beberapa hal ilegal seperti Shadow Banking System, terkoneksi dengan pinjol dan platform judi digital, merupakan mesin penyedot uang Indonesia terutama di kalangan masyarakat bawah. Uang tidal mengendap, tidak beredar menjadi value rantai transaksi rakyat kecil. Hal ilegal sudah menjadi rahasia umum. Lalu bagaimana yang legal, namun memainkan peran mesin penyedot uang Indonesia? Penguasaan marketplace oleh sejumlah korporasi asing. Laba dikeruk dan diparkir di group-group mereka yang ada di luar negeri. Selain itu. Soft invasion ini juga sangat cantik dimainkan. Setelah ekosistem legal bertopeng pasar digital terbentuk, menguasai pola konsumsi lewat algoritma yang bisa memanipulasi pola konsumsi, kemudian disodorkan platform transaksi yang sepadan seperti pinjaman online.
paylater, bayar nanti. Adalah tujuan mereka setelah menguasai dan mampu mengatur pola konsumsi dengan settingan algoritma produk, yang itupun produk asing yang membanjiri marketplace, logistik trap! Invasi produk yang mampu mematikan harga dan pengusaha UMKM. Kita lihat sekarang anak muda bermudah-mudah untuk berhutang, dengan dalih kemajuan zaman yang padahal pola konsumsi berhasil dikuasai, utang bukan lagi jadi strategi finansial tetapi lebih menjadi bagian dari hedonisme. Belanja online “bayar nanti”, bunga tersebut laba korporasi. Hal legal namun menjadi mesin penyedot uang rakyat adalah transaksi digital lintas platform. Dimana providernya adalah group bisnis asing. Memudahkan transaksi dengan barcode; ratusan juta kali transaksi dilakukan dengan potongan biaya, maka itu laba dari group korporasi luar. Ekosistem yang terbentuk nampak canggih, tapi minim regulasi. Sehingga uang rakyat tidak mengendap, triliunan laba mengalir ke luar, sementar pola konsumsi sudah diatur, gaya hidup diatur, ketergantungan menjadi budaya. Setelah ekosistem terbentuk, maka selanjutnya adalah integrasi transaksi lintas platform. Mulai marketplace, pembayaran digital, hingga transaksi judi online juga dengan mudah terintegrasi dengan alat pembayaran digital korporasi asing.
Ekosistem belanja mereka atur dan kuasai, alat pembayaran mereka yang fasilitasi, pinjaman sampai judi online juga terintegrasi. Lalu banjiri produk ekosistem dengan produk mereka sendiri. Copy produk dalam negeri, rusak harga, dan akhirnya rantai produksi dalam negeri mati. Berapa jumlah transaksi via uang digital, pinjaman online, judi online? Berapa angka transaksi per detik jam, hari, minggu, dengan platform digital milik korporasi asing? ilegal dan bungkus legal ini memaksa uang tidak mengendap, memutus rantai transaksi konvensional. Silahkan renungkan dan hitung, dalam satu kecamatan berapa transaksi marketplace, judi, pinjol, paylater? Akumulasi dengan seluruh Indonesia, maka nilai itu yang tidak mengendap di dalam negeri, daya beli hancur, rantai produksi terputus, bahkan jalur distribusi dikuasai. Main judi, lalu kalah, utang pinjol. Begitu menang belanja online, transaksinya uang digital, begitu tidak punya uang, banyak maunya karena gengsi, belanja pakai paylater, bunga tinggi, yang dibeli produk luar. Lalu bilang Indonesia kuat, ketahanan serta pertahanan negara kuat? Kedaulatan data bukan hanya tentang keamanan data. Tapi bagaimana serangan luar tentang konsep invasi berbasis algoritma dan transaksi digital. Financial disaster, ketika negara abaik dengan soft invasi negara lain tentang market digital dan penguasaan pola konsumsi.
*) Gerilyawan selatan, pengamat ikan di dalam kolam