Oleh : Kurnia Fajar*
Inilah zaman kemajuan, ada sirup rasa jeruk dan durian, ada keripik rasa keju dan ikan, ada republik rasa kerajaan. Itu adalah baris puisi pendek berjudul Zaman Kemajuan oleh KH Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus, kiai cum budayawan pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang.

Tan Malaka menangis keras dari dalam kuburnya (tentu karena sedih dan kecewa) melihat Republik Indonesia hari ini. Cita-cita beliau untuk membentuk negara dengan sistem Republik adalah cara mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Alih-alih itu terjadi apa yang terlihat justru sebaliknya Wakil Presiden adalah anak dari Presiden sebelumnya. Menantunya menjadi gubernur. Anak Presiden yang lain menjadi Menko. Kemudian anak Presiden sebelumnya menjadi Ketua DPR. Lalu keponakan dari Presiden petahana menjadi anggota Kabinet. Kadang saya berfikir lebih baik kita kembali ke sistem kerajaan saja asalkan concern ngurus kesejahteraan rakyat rasanya itu lebih baik. Berabad-abad Rakyat Nusantara tunduk kepada sistem Kerajaan yang Feodal, saking sudah mendarah daging. Orang jawa percaya bahwa satu-satunya yang bisa membebaskan hanyalah Ratu Adil. Kapan hadirnya Ratu Adil yang akan membawa bangsa ini kepada Gemah Ripah Loh Jinawi? Masyarakat madani? Yo mbuh! Bahkan barangkali Ratu adil itu hanyalah mitologi. Alam khayalan masyarakat miskin nusantara yang memberikan harapan. Sehingga akhirnya harapan itulah yang menjadi energi mereka untuk tetap hidup.
Istilah republik berasal dari bahasa Latin res publica yang artinya “urusan awam”. Republik sering dianggap sebagai kebalikan dari kepemilikan pribadi atau keluarga atas negara dan pemerintahan. Republik adalah bentuk pemerintahan di mana rakyat memiliki kendali tertinggi atas pemerintahan. Dalam republik, kepala negara dipilih oleh rakyat, bukan diwariskan dari darah atau orang tuanya. Ciri-ciri Reublik diantaranya : Rakyat memiliki kendali tertinggi atas pemerintahan ; Kepala negara dipilih melalui pemilihan umum; Jabatan kepala negara biasanya memiliki batas waktu tertentu; Kepentingan umum atau kepentingan rakyat menjadi satu-satunya kepentingan yang harus dilayani oleh negara. Sedangkan Feodalisme adalah sistem sosial-politik yang didasarkan pada hubungan hierarki antara penguasa dan rakyatnya. Sistem ini diwarnai oleh penguasaan alat produksi oleh kaum pemilik tanah, raja, dan kerabatnya. Kekuasaan terpusat pada penguasa dan bangsawan. Sistem pengkastaan yang sangat terstratifikasi. Adanya hak istimewa dan kewajiban. Di Eropa negara yang berhasil keluar dari kutukan feodalisme barangkali adalah Prancis. Feodalisme mulai runtuh pada abad ke-15 dengan munculnya perubahan sosial dan politik yang lebih besar, seperti Revolusi Industri dan Revolusi Prancis.
Demokrasi menjadi tools atau alat atau metodologi dalam menjalankan Negara dengan bentuk Republik. India misalnya, ia membagi kekuasaan dimana Presiden India sebagai kepala Negara. Dan Perdana Menteri India sebagai Kepala Pemerintahan. Kemudian ada juga Republik Rakyat Tiongkok sebuah negara yang menganut sistem satu partai. Meskipun Rakyat adalah pemegang kedaulatan namun diwakili oleh Partai Komunis Tiongkok. Kemudian ada Republik Demokratik Kongo yang mirip dengan India. Dan terakhir Republik Rakyat Demokratik Korea alias Korea utara. Ini adalah Republik yang paling absurd. Ongkoh Republik tapi otoriter. Duh! Pada awal abad 20-an cita-cita Republik mengemuka di seluruh dunia akibat hampir semua kekaisaran atau kerajaan di dunia sangat angkuh dan sewenang-wenang kepada rakyatnya. Kaum cerdik cendikia menyusun buku-buku perlawanan atas kekuasaan raja-raja yang absolut. Perang Dunia ke 2 membawa angin segar terbukanya negara-negara baru dan hampir semua membawa semangat Republik. Mereka ingin meniru kesuksesan Republik Prancis. Tapi setelah 80 tahun berlalu dari selesainya perang dunia kedua. Cita-cita ini masih jauh dari panggang api. Yang terjadi sebaliknya, Feodal-feodal baru dari kelompok-kelompok masyarakat tumbuh. Atas nama golongan, atas nama organisasi para militer bahkan atas nama agama tumbuh feodal-feodal baru.
Jika situasinya sudah seperti ini bagaimana cita-cita kemakmuran rakyat apakah masih bisa terjadi? Jeffrey D. Sachs (2005) dlm bukunya “The End of Poverty” menjelaskan perlu peran sektor public untuk memberantas kemiskinan.
Diantaranya dengan memaksimalkan 5 yaitu yang pertama Human Capital merujuk pada pendidikan, pengalaman, pengetahuan, dan skill yang dimiliki oleh seseorang. Banyak pakar ekonomi yang meyakini bahwa semakin tinggi human capital seseorang, makin besar peluangnya keluar dari jerat kemiskinan. Kemudian yang kedua adalah Infrastruktur. Untuk bisa membentuk human capital yg memadai, maka perlu adanya support dari sarana prasarana atau infrastruktur yg memadai. Infrastruktur yg dimaksud bisa berkaitan dengan akses layanan kesehatan, sekolah layak, air bersih, listrik, hingga koneksi internet. Yang ketiga adalah Natural Capital, yaitu sumber daya yang murni berasal dari alam. Natural Capital disini meliputi hal seperti : batu mineral, tanah, minyak, udara, air, hutan, satwa, hingga tumbuh-tumbuhan. Indonesia punya banyak ini tapi…. dikuasai segelintir elit saja. Keempat adalah Public Institutional Capital yaitu menyangkut tentang sistem penegakan hukum. Jika hukum bisa ditegakkan dengan baik dan adil, hal tersebut menurut Platje (2017) diyakini bisa menstimulus aktivitas ekonomi. Yang terakhir adalah Knowledge Capital yaitu merupakan value yang dihasilkan dari pengalaman, skills, dan pendidikan yang dijalani seseorang. Sebuah negara yang punya knowledge capital tinggi, dianggap mampu menggerakkan ekonominya dengan lebih baik.
Islam punya konsep Masyarakat madani yaitu sebuah negara yang baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya. Masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Islam pernah sukses menyelenggarakan ini di Madinah. Rasanya, tidak ada salahnya untuk mencoba kembali sistem pemerintahan yang dikembangkan oleh Rasullullah SAW. Shall we?
*) Gerilyawan selatan, pengamat ikan di dalam kolam