Pendidikan dalam penindasan

Oleh : Kurnia Fajar*

Hari ini, diperingati sebagai hari pendidikan nasional. Saya teringat kata-katanya Tan Malaka bahwa tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan. Konsep pendidikan yang mengatur pikiran serta tindakan seseorang dan menghalangi kemampuan kreatif mereka merupakan penindasan. Nama pendidikan hanyalah sebuah alat yang dimanfaatkan guna penjinakan. Paulo Freire dalam bukunya Pendidikan kaum tertindas mengkritik keras model pendidikan gaya barat yang di sebutnya sebagai alat penindasan. Sebagai gantinya ia mengajukan konsep pendidikan hadapi masalah yang di sebutnya sebagai alat pembebasan. Kata Ibnu Khaldun, kebiasaan sebuah masyarakat mendidik kanak-kanak dengan kekerasan menghasilkan orang dewasa yang merosot kemanusiaannya. Pemalas, tidak jujur, bergantung kepada orang lain, takut bercakap benar dan membela kebenaran, dan pelbagai karakter yg menyumbang kepada penyakit sosial. Sejarah pendidikan Indonesia adalah sejarah perlawanan. Sebuah perlawanan terhadap sistem yang membungkam, mengerdilkan martabat, dan merampas hak rakyat atas pengetahuan. Untuk mendidik dan membentuk anak manusia menjadi manusia seutuhnya, tak mungkin dilakukan secara instan. Ia butuh proses panjang, berkelanjutan, dan penuh kesabaran. Karakter tak bisa dibangun dengan paksaan, apalagi dengan kekerasan. Sebab hasilnya bukan kesadaran yang tumbuh, melainkan ketakutan yang membatu. Anak-anak mungkin akan patuh, tapi bukan karena mereka mengerti — hanya karena mereka takut. Ketakutan tak pernah melahirkan kepribadian, Ketakutan dan kekerasan hanya menciptakan kepatuhan semu yang mudah runtuh.

Seabad lalu, dua pendidik dari dua pulau berbeda mendirikan sekolah yang bukan hanya mendidik, tetapi meruntuhkan tembok penindasan kolonial, mereka adalah Ki Hajar Dewantara dan Rahmah El Yunusiah. Hari ini, di tengah wajah baru penjajahan—kapitalisme global, perusakan lingkungan, dan komersialisasi pendidikan—guru-guru Indonesia ditantang untuk melanjutkan tradisi kritis yang mengakar. Jika seabad lalu para pendidik melawan pemerintah kolonial Belanda, kini lebih kompleks: oligarki, korporasi multinasional, dan sistem ekonomi-politik yang meminggirkan rakyat. Sekolah hanya untuk elit pribumi yang loyal, dengan kurikulum yang mencetak priyayi birokrat sebagai kaki tangan penjajah.
Rakyat kebanyakan dibiarkan buta huruf, terpenjara dalam lingkaran kemiskinan dan ketergantungan. Ki Hajar Dewantara, melalui Taman Siswa (1922), menolak logika ini. Baginya, pendidikan bukan alat untuk mencetak buruh murah atau pegawai kolonial, tapi untuk membangun kesadaran kebangsaan. Sementara itu, di Padang Panjang, Rahmah El Yunusiah melawan penindasan berlapis: kolonialisme dan patriarki. Sekolah Diniyah Puteri (1923) tidak hanya mengajar perempuan membaca Al-Qur’an, tapi juga matematika, kesehatan, dan keterampilan politik. Di era yang dianggap tabu bagi perempuan berbicara di ruang publik, Rahmah membuktikan bahwa pendidikan perempuan adalah senjata melawan opresi.

Apa yang bisa dipetik dari sini? Pendidikan yang membebaskan harus lahir dari kesadaran akan realitas penindasan. Keduanya tidak netral: ia berpihak pada yang tertindas. Setelah merdeka, Indonesia tidak serta-merta bebas dari penjajahan. Kapitalisme global mengubah wajah penindasan: hutan disulap jadi pertambangan, pembiaran krisis air bersih, dan pendidikan direduksi menjadi “pabrik” pencetak tenaga kerja murah. Sistem pendidikan kita hari ini, ironisnya, masih mengikuti logika kolonial: hierarkis, sentralistik, dan abai terhadap akar masalah dalam masyarakat. Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) mengkritik pendidikan gaya perbankan: murid dianggap “celengan kosong” yang harus diisi pengetahuan.
Guru menjadi penjaga status quo, bukan pemantik kesadaran. Di Indonesia, kurikulum nasional yang penuh hafalan, komersialisasi sekolah, propaganda sejarah, dan sistem ujian yang menghakimi murid dengan angka adalah contoh bentuk alienasi ini. Melihat guru honorer, mereka mengajar dengan upah di bawah UMR, tanpa jaminan kesehatan, sambil dipaksa mengejar target administratif. Kita mengetahui ini puluhan tahun, tetapi tak ada yang berubah, pemerintah berganti dan selalu abai. Bagaimana mungkin guru yang terbelenggu sistem bisa mengajar murid untuk kritis?

Sekolah tidak mengajarkan bahwa perampasan ruang hidup rakyat adalah buah dari UU Minerba yang pro-investor, atau bahwa korporasi tambang seringkali berkolusi dengan elit politik. Murid diajari menghitung laba rugi perusahaan dalam soal matematika, tapi tidak diajak menghitung berapa hektar hutan yang hilang untuk pabrik semen. Antonio Gramsci, seorang pemikir asal Italia, bicara tentang peran intelektual organik: mereka yang tidak hanya mengajar, tetapi juga menyatukan diri dengan perjuangan rakyat. Dalam konteks Indonesia, ini berarti guru harus keluar dari kelas dan bersolidaritas dengan petani yang tanahnya dirampas, nelayan yang lautnya tercemar, atau buruh yang upahnya dipotong. Hal ini selaras dengan Henry Giroux, pendidik pedagogi kritis, yang menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang demokratis tempat murid dan guru bersama-sama menganalisis ketidakadilan. Guru geografi di Sulawesi bisa mengajak murid memetakan konflik lahan antara masyarakat adat dan perusahaan sawit.  Guru ekonomi di Jawa bisa mendiskusikan mengapa Indonesia mengekspor nikel mentah, tapi mengimpor baterai lithium dengan harga mahal. Guru sejarah membahas genosida Timor Timur, kerusuhan Mei 1998, pemutarbalikan fakta G30S, dan lainnya. Pendidikan kritis bukan sekadar metode, tapi sikap politik. Ia menolak kurikulum yang dibungkam kepentingan penguasa. Mengutip Freire, “Pendidikan adalah senjata paling mematikan, tergantung siapa yang memegangnya dan untuk apa ia digunakan.” selamat Hari Pendidikan Nasional. Tabik!

*)Gerilyawan selatan

Tinggalkan komentar