Refleksi penegakan hukum dalam ulang tahun kepolisian RI

Oleh : Kurnia Fajar

Tanggal 1 Juli besok, Kepolisian Republik Indonesia akan berulang tahun ke 79. Kepolisian adalah lembaga dengan beragam (baca : banyak) kewenangan. Mulai dari kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) Kamnas (keamanan nasional) dan juga penegakan hukum. Dengan kewenangannya yang banyak, seharusnya pengawasan terhadap Polri juga harus semakin kuat dan banyak. Saat ini pengawasan terhadap Polri paling tidak dilakukan oleh Komisi III DPR RI, Kompolnas dan secara internal mereka memiliki Propam dan paminal. Teringat kepolisian saya teringat akan nasehat bapak saya “Orang miskin jangan ngelawan orang kaya. Kemudian orang kaya jangan ngelawan negara “.  Ini nasehat pertama waktu saya mulai berbisnis 25 tahun yang lalu. Orang kaya kalau main nggak kasar, caranya lewat koridor hukum yang lebih sadis daripada kamu dipukulin. Bagi yang belum pernah merasakan, proses peradilan itu sangat panjang, capek, tekanan mental dan biaya tinggi. Pernah ada temen bisnis nggak mau ngukur dulu lawannya, pas di pengadilan sampai jual rumah, mobil, biaya lawyer, operasional persidangan. Hingga tabungannya ludes tak bersisa. Aset juga hilang dan hasilnya dipenjara beberapa tahun.

Sebelum kalian cari musuh, baiknya diliat dulu siapa lawannya jangan langsung disikat. Hal ini juga berlaku bagi orang kaya, jangan pernah lawan negara atau orang yang sedang berkuasa. Pasti kalah. Suatu ketika Cak Nun pernah mengatakan bahwa seniman sebagai corong kegelisahan sosial. Saya teringat lagunya Sukatani yang viral baru-baru ini. Lagu tersebut mengkritik lembaga kepolisian dengan sangat sadis. Dikabarkan terjadi intimidasi terhadap Band Sukatani. Saya sendiri pernah membuat laporan kepada kepolisian sejak bulan Juni 2023 dan Alhamdulilah sampai hari ini belum ada kelanjutan dari laporan saya. Mungkin karena saya tidak memiliki biaya untuk tindak lanjut laporan tersebut. Sesungguhnya, seluruh rakyat Indonesia membutuhkan kehadiran kepolisian. Namun sepertinya hubungan masyarakat dan polisi ini semacam “love and hate” relationship. Harapan saya, tentu Polisi hadir lebih baik dan mampu menghadirkan rasa keadilan dalam masyarakat. Kemarin kanal youtube menyiarkan persidangan Hasto Kristianto sekjen PDI Perjuangan non aktif. Dalam persidangan menghadirkan mantan hakim agung Maruarar. Persidangan yang indah dan beradab. Disajikan dengan saintifik. Kepastian hukum harus lebih dahulu baru keadilan kemudian bahwa acara pidana tidak boleh melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Denikian kira-kira salah dua point penting dari pemaparan saksi dalam sidang tersebut.

Pertanyaannya adalah berapa orang yang bisa mendapatkan peradilan yang adil seperti pak Hasto atau Tom Lembong? Sementara mayoritas masyarakat masih mendapatkan perlakuan hukum yang tidak adil dan melanggar HAM. Restorative Justice sebagai salah satu pintu penyelesaian perkara hukum juga belum dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh. Saya jadi teringat WS Rendra penyair dan begawan kebudayaan itu pernah berkata “Gajah Mada itu kan perampok”. Kok malah dijadikan pahlawan. Dijadikan lambang kebesaran Polri. Patungnya berdiri megah di Mabes Polri. Dijadikan nama Universitas di Jogja. Jadi gak heran jika akan lahir watak-watak mirip Gajah Mada dari institusi yang menggunakan Gajah Mada sebagai tokoh. Saya terkejut dengan pernyataan Rendra tersebut. Kemudian saya bertanya, literatur mana yang berkata demikian wahai Guru Rendra? Saya biasa memanggil Rendra dengan sebutan Guru. Saya tidak asal ucap, ya. Kidung Sundayana dan Kitab Pararaton yang ditemukan di Lombok, itu salah satu isinya menceritakan kepiluan yang dialami Kerajaan Galuh-Sunda, yang dijebak dalam strategi licik Gajah Mada, yang meminta Linggabuana mengantarkan putri Dyah Pitaloka Citraresmi untuk dinikahkan dengan Hayamwuruk. Karena kedudukan Hayamwuruk itu Raja, menurut Gajah Mada, maka Citraresmi yang harus datang ke Majapahit untuk dinikahkan, dan bukan sebaliknya

Perempuan mendatangi laki-laki itu bertentangan dengan adat dan tradisi kedua belah pihak dalam pernikahan, karena kemestiannya pihak laki-laki yang mendatangi pihak perempuan. Lalu atas dasar Sumpah Palapa, tahu rasanya buah palapa? Kecut dan pahit! Gajah Mada berujar, dengan penyerahan Dyah Pitaloka, maka Galuh-Sunda berada dibawah kekuasaan Majapahit!”Ketika tentara Majapahit memasuki Bali dan Lombok, itu yang terjadi bukan asimilasi, tapi perampokan dan pemerkosaan. Kalimantan, Sulawesi, Maluku, apalagi Papua, tidak pernah ditaklukkan oleh Majapahit! Lah, tapi lucu, ada yang berujar dalam sidang BPUPKI bahwa wilayah Indonesia itu adalah bekas wilayah Majapahit! Ya, sempit, dong wilayah Indonesia! Aceh atau Riau tak pernah tersentuh oleh Majapahit, karena baru sampai Sumatera Barat, tentara Majapahit kalah oleh orang Menang Kerbau!” alias minangkabau. Saya sepertinya setuju dengan pendapat WS Rendra tersebut berdasarkan apa yang pernah disampaikan gusdur “Bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang tidak mau jujur kepada sejarahnya”. Sepertinya Polri harus melakukan perenungan mendalam atas hipotesis Rendra di atas. Terakhir mengutip Buya Hamka “keberanian paling hakiki adalah keberanian mengadili kesalahan diri sendiri”. Apakah Polri yang kita harapkan mampu melakukan tantangan Buya Hamka ini? Hanya Kapolri dan Tuhan saja yang tahu. Selamat Ulang Tahun ke 79 Polri. Semoga mampu mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tabik!

*)Gerilyawan Selatan

Tinggalkan komentar