Oleh : Kurnia Fajar*

Tahun 2025 ini sangatlah istimewa bagi masyarakat Nusantara khususnya pulau Jawa. Ada sebuah peristiwa yang barangkali bisa disandingkan dengan terjadinya revolusi Prancis dalam dimensi yang berbeda. Ya, peristiwa ini adalah terjadinya Perang Jawa yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro dan dibantu oleh hampir seluruh rakyat yang terdampak. Lawannya adalah kaum Imperialis Belanda yang dipimpin Hendrik Marcus De Kock dan sekutunya kaum Feodal penguasa Mataram baik Kasultanan, Kasunanan, Mangkunegaran dan PakuAlaman. Pemicu perang Jawa ini sebenarnya adalah ketidak adilan dan kesewenang-wenangan penguasa kepada Rakyat. Tulisan Raden Joyodiningrat yang sudah disunting oleh Peter Carey mencatat Hal-hal yang menjadi pemicu dari perang ini adalah : pertama, kebijakan Pancasan yaitu lahan warga negara diperkecil namun pajaknya sama. Mereka yang terkena dampak adalah petani dan peternak yang menggunakan tanah. Kebijakan ini terjadi pada tahun 1799 di wilayah Kasultanan oleh Sultan Hamengkubuwono II. Kedua, terjadi peningkatan berbagai jenis pajak yang lain yaitu pacumpleng alias pajak pintu, grigajih atau pajak orang. Kemudian, pangawang-awang pajak pekarangan. Lalu ada pajigar pajak kerbau, sapi, dan kuda. Wilah welit alias pajak sawah, Pajongket pajak pindah rumah, Bekti yaitu pajak mempekerjakan orang lain dalam kegiatan ekonomi. Jika ada warga negara berselisih maka diwajibkan membayar pakencing, yaitu uang mendaftarkan perkara ke pengadilan.
Kemudian juga ada panglubar pajak putusan pengadilan dan pahusur yaitu pajak atas kemenangan perkara. Untuk menyeberang Kaliprogo pun, warga harus membayar pajak. Bahkan, ketika musim kemarau, dan orang bisa menyeberang tanpa perahu, juga harus bayar, 10 duit per orang, 1 kuda 20 duit, 1 pikulan 5 duit, 1 gendongan 2 duit. Pada Grebeg Puasa, Maulud, dan Grebeg Besar, orang kecil dikenai pungutan, 1 jung 30 duit. Untuk perbaikan keraton, pungutannya 1 jung 60 duit. Masih lagi sederet rincian pengutan, untuk perbaikan gamelan, 1 jung 50 duit, dan perbaikan kereta atau rakitan kuda, 1 jung f7.50. Belum lagi, pengutan ketika sultan kawin atau mantu orang harus membayar sumbangan gugur gunung, setiap 1 jung f2.50. Menjelang Perang Jawa, gerbang-gerbang perpajakan menyebar hampir di semua desa di Jawa Tengah. Petani yang lewat gerbang tol itu, harus membayar pajak. Kalau petani tidak bisa membayar, ia harus menyerahkan sebagian barang yang dibawa. Pajak yang awur-awuran ini tentu menyakitkan hati rakyat kecil. Sementara rakyat dibelit derita, para priyayi feodal memperlihatkan gaya hidup yang mengalami dekadensi moral di mata orang Jawa. Hidup mereka mewah, suka pamer alias flexing dengan kekayaan. Bergaya seperti Imperialis Belanda. Suka minum alkohol dan main kartu. Namun, beban hidup mewah dan pesta pora ini harus ditanggung rakyatnya.
Pangeran Diponegoro, yang tanahnya secara paksa dirampas oleh kolonial akhirnya angkat senjata. Menyerukan perang Sabil alias perang Suci melawan imperialisme Belanda dan Feodalisme Priyayi dan wangsa Mataram yang notabene adalah keluarganya sendiri. Perang ini sendiri berlangsung selama 5 tahun dengan jumlah korban jiwa tercatat 200.000 rakyat jawa dan sekitar 8 ribu prajurit Belanda alias Maréchaussée (marsose), Legiun Mangkunegaran, dan Korps Prajoda dan 8 ribu lainnya adalah prajurit kraton/pribumi yang terafiliasi dengan Belanda. Perang ini menguras kas Pemerintah Kerajaan Belanda. Sebanyak 25 Juta gulden atau setara 2 milyar Dollar amerika atau 32 Trilyun Rupiah. Akibat perang ini juga menyebabkan menyusutnya kekuasaan Priyayi-priyayi Jawa dan berpindah kepada Kerajaan Belanda. Akibat dari perang ini Belanda akhirnya membentuk KNIL yaitu tentara Belanda khusus dan bertugas di wilayah Nusantara, akibat lain dari kekalahan perang ini terjadi adalah berlakunya cultuurstelsel alias tanam paksa yang sangat merugikan masyarakat pribumi namun amat sangat gurih menguntungkan bagi Belanda. Tanam paksa berlangsung selama 70 tahun lamanya. Perang Diponegoro tidak hanya sekadar konflik militer, tetapi juga merupakan pertempuran ideologi, identitas, dan kebangsaan. Diponegoro mewakili semangat perlawanan terhadap penjajahan dan keinginan untuk mempertahankan kedaulatan dan kebudayaan Jawa. Sementara itu, Belanda mewakili kekuatan kolonial yang mencari untuk memperluas dominasinya dan mengamankan sumber daya ekonomi di wilayah jajahannya.
Sejarah Jawa sepertinya selalu berulang, masih segar dalam ingatan Rakyat Pati bergerak menolak kebijakan Pajak PBB yang kemudian memicu gerakan serupa di seluruh negeri. Rakyat sulit namun elit bergaya hidup mewah dan sewenang-wenang salah satunya menggunakan lampu strobo di jalanan. Seakan sudah menjadi hal yang lumrah sehari-hari. Peristiwa kerusuhan dan penjarahan rumah beberapa anggota DPR bahkan menteri Sri Mulyani seakan menjadi titik kulminasi kemarahan rakyat. Rakyat Nusantara memasuki fase “ngamuk”. Dan saya kira ini akan terus berlanjut sampai perasaan “keadilan” bersemayam kembali di hati rakyat. Prabowo Soebianto sebelum menjadi Presiden pernah mengatakan bahwa di tahun 2030 ini bisa saja Indonesia bubar, analisa yang disandarkan kepada buku yang ia baca “Ghost Fleet”. Dalam sejarah Jawa revolusi tidak pernah berawal dari rakyat, ia selalu muncul dari elit sejak Singosari sudah begitu. Seakan membaca pertanda, Presiden Prabowo mahfum bahwa tahun-tahun ini 2025 sampai 2030 adalah periode krusial, ada tagihan sejarah untuk menghadirkan Ratu adil bagi rakyat Nusantara. Apakah Prabowo sang harimau banyumasan ini kah sang Ratu adil, atau ada sosok yang lain? Atau justru Nusantara makin tenggelam mendapatkan kesewenang-wenangan untuk periode 200 tahun berikutnya? Semoga saja Presiden mengerti suara batin rakyat. Sehingga perang Jawa jilid II tidak perlu berkobar lagi. Tabik!
*)Senopati, Perhimpunan Sang Gerilyawan Nusantara