Oleh : Kurnia Fajar*

Tahun 2010 kami pernah melakukan riset di Jabar selatan mengenai peran penting pemerintah terhadap daya hidup masyarakat. Hasilnya mengejutkan, hampir 90% responden menjawab bahwa mereka tidak memerlukan peran dan fungsi pemerintahan. Mereka berpendapat dengan atau tanpa pemerintah hidup mereka akan begitu-begitu saja. Dengan dukungan pemerintah hidup tidak menjadi lebih baik. Masyarakat sudah terbiasa menjalani persoalan kehidupannya sendiri. Bahkan dalam kalangan masyarakat pertanian dan nelayan mereka punya sinterklas-nya sendiri yaitu juragan-juragan tengkulak. Ketika butuh uang untuk menyekolahkan anak atau mengobati anak yang sakit mereka datang ke rumah tengkulak meminjam uang dan melanjutkan hidup. Mengapa mereka tidak datang kepada pemerintah? Karena mereka tahu itu percuma. Birokrasi yang feodalistik, berbelit-belit. Boro-boro melayani, birokrasi malah minta dilayani. Padahal pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar rakyat. Kewajiban Negara yang termaktub dalam UUD 1945. Untuk menjalankan kewajiban ini, Negara membentuk pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat ini. Jika dikaji lebih jauh, abai terhafap pemenuhan hak dasar warga negara adalah pelanggaran HAM berat. Jadi, jika dikaitkan dengan hasil survey di atas. Maka tepat jika dikatakan bahwa rakyat Indonesia tidak memerlukan pemerintah.
Sepekan yang lalu, banjir melanda tiga propinsi di Sumatera yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Ada 3 issue dalam hal terjadinya bencana banjir ini, pertama adalah penebangan liar yang ditengarai sebagai penyebab banjir. Kedua, penanganan bencana yang terkesan lambat dan Ketiga adalah pemenuhan hak dasar para warga negara yang menjadi korban dari peristiwa banjir ini. Kalau kita tengok video di Sibolga itu, ngeri. Ribuan batang kayu gelondongan menerjang apa saja di sungai. Sungai penuh dengan kayu. Kenapa ini terjadi? Mari kita kupas. Sibolga jadi saksi. Gelondongan kayu segede badan gajah meluncur dari gunung, menghantam rumah seperti bola bowling menghancurkan pin. Orang-orang berlari sambil membawa bayi, ada yang berenang sambil mengangkat kulkas di atas kepala. Sementara pejabat kita, yang merasa sudah “berjasa”, berdiri di lokasi bencana sambil mengenakan rompi oranye, dan mengucapkan kalimat standar, “Ini bencana alam.” padahal Ini bencana tanda tangan! Ini bencana pena pemerintah. Pena itu, lae, yang sekilas terlihat lembut, ringan, elegan, lebih berbahaya dari bulldozer dan chainsaw. Karena dengan goresan pena itu saja, perusahaan dapat mandat resmi untuk menghabisi hutan. Mereka menggunduli tanah, menggali perut bumi, mengubah lanskap seperti memotong kue.
PNBP dari sektor tambang tahun 2024 mencapai Rp268 triliun. Angka besar. Tapi apa rakyat dapat bagian dari itu? Apakah rumah orang Sibolga jadi lebih kuat? Apakah drainase ditingkatkan? Apakah tanggul dibangun? Tidak! Yang dibangun malah IKN di tanah bekas hutan, yang suatu hari mungkin juga akan tenggelam oleh ulah yang sama. Paradoksnya begitu jelas. Satu tangan menanam pohon, satu tangan menebas hutan. Satu mulut bicara hijau dan ekologi, mulut lainnya berbisik royalti dan investasi. Kalau memang pemerintah serius menyelamatkan hutan, mereka tak perlu menanam sejuta pohon, cukup hentikan penebangan satu pohon raksasa yang usianya ratusan tahun. Karena menanam pohon itu tindakan simbolik. Menjaga hutan yang sudah ada, itulah tindakan penyelamatan. Kalau kita masih berpura-pura, gerakan hijau ini nyata, sementara IUP terus mengalir seperti amplop THR, maka kita sedang ikut menertawakan korban-korban yang mati di lumpur. Kita ini bukan anti pembangunan. Kita hanya anti pada kebijakan yang membunuh rakyat sendiri. Hutan adalah tameng terakhir kita dari amukan air. Merusak hutan bukan bahaya, itu bunuh diri kolektif. Alam akan menagih hutang itu pada kita semua, tanpa pilih siapa pejabat, siapa rakyat kecil.
Kemudian yang berikutnya adalah penanganan bencana yang terkesan kacau dan amburadul. Bantuan datang terlambat, akses putus di berbagai daerah. Lalu muncul bantuan Presiden. Ini yang ingin saya bahas apakah bantuan Presiden ini sebagai Kepala Negara, kepala Pemerintahan atau Pribadi dari Prabowo Soebianto? Jika itu bantuan pribadi dari dari Prabowo sah-sah saja ditulis bantuan Presiden, namun jika itu sebagai kepala pemerintah, memang itu kewajibannya sudah menjadi tugasnya mengapa harus ditulisi? Itulah yang dinamakan watak feodal yang menjadi obstacles kemajuan dan kemandirian bangsa karena ada sekelompok orang yang merasa bahwa negara ini milik mereka. Warga bantu warga, kepedulian sesama warga negara mengemuka di sosial media. Seorang tokoh di dunia maya, Ferry Irwandi menggalang donasi dan diberi judul “Bantuan atas nama masyarakat Indonesia”. Ini yang seharusnya dilakukan pemerintah. Merujuk kepada UUD 1945 “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Dari kasus bencana ini saya jadi yakin dan percaya bahwa hasil riset di Jabar Selatan yang menyatakan bahwa warga negara tidak memerlukan pemerintah. Jangan-jangan memang benar bahwa warga negara Indonesia tidak memerlukan pemerintah atau memerlukan pemerintah yang melayani. Khususnya melayani kebutuhan dasar rakyat yaitu Pendidikan, Kesehatan dan kebutuhan akan Sandang, pangan dan Papan. Namun jika Pemerintah masih “narsis” ingin dilayani dan berbelit-belit. Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya warga negara Indonesia ini bisa hidup sendiri tanpa adanya pemerintah. Tabik!
*)Gerilyawan Selatan