Oleh : Kurnia Fajar*

Ketika tulisan ini dibuat, saya baru saja menyaksikan Video seorang ahli dari UGM Herlambang Perdana yang mendalilkan bahwa kegiatan MBG alias Makan Bergizi Gratis berpotensi terjadinya pelanggaran HAM. Dasarnya adalah mempertanyakan progresive realization yang dalam pasal 28i UUD memuat kata pemajuan yang bisa ditafsirkan upaya pemerintah untuk mewujudkan tujuan bernegara secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran Negara. Beliau juga mendalilkan bahwa jika terjadi program yang berusaha menyingkarkan terwujudnya tujuan bernegara maka program tersebut berpotensi melanggar HAM. Sekarang, mari kita tengok tujuan kita bernegara yang sesungguhnya sangat sederhana yaitu : untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Sebenarnya tujuan kita bernegara ini sangatlah sederhana, memastikan perlindungan untuk seluruh rakyat Indonesia dan mencerdaskan kehidupan Bangsa. Sehingga menurut Herlambang apapun kegiatan yang berpotensi menjadi hambatan dalam terwujudnya tujuan bernegara adalah melanggar HAM.
Saya melihatnya dalam kacamata yang lain, kegagalan pemerintah dalam upaya mencerdaskan bangsa adalah jelas-jelas pengkhianatan kepada konstitusi. Banyak sekali contohnya, masih banyak anak-anak Indonesia yang putus sekolah, gagal melanjutkan sekolah karena hak dasarnya sebagai warga negara gagal dilindungi oleh negara. Banyak sebab orang putus sekolah mulai dari kehabisan ongkos hingga harus bertahan hidup dan banting setir bekerja membantu orang tua karena orang tuanya gagal mendapatkan pekerjaan. Alih-alih menciptakan lapangan pekerjaan, Negara malah mencari celah untuk menambah beban pajak bagi rakyat. Mencerdaskan kehidupan Bangsa dan melindungi seluruh tumpah darah Indonesia itu tersurat dalam UUD 1945 konstitusi dan kesepakatan kita bernegara, lalu mengapa Pemerintah abai? Tunduk kepada pasar yang desain ekonominya menguntungkan oligarki dalam sistem. Jangan-jangan Pemerintah tidak mau memberikan pendidikan gratis karena tidak ingin masyarakat menjadi pintar? Kalau masyarakat pintar jadi kritis, susah dikendalikan. Dengan makan gratis biar kenyang jadi ketergantungan. Jadi ga mikir, ga kritis. Karena takut kalau kritis atau protes nanti tidak diberi makan gratis lagi. Melihat hal ini saya menjadi setuju dengan pendapat ahli UGM di atas.
Beberapa hari lalu saya berdiskusi dengan beberapa teman, membahas soal IKN dan MBG yang dananya berasal dari pemangkasan APBN. Lalu saya menyadari ada sebuah benang merah yang menurut saya bisa menjadi bom waktu, di mana kebijakan pemangkasan (efisiensi) anggaran di pemerintahan Prabowo yang pengalihan dananya masuk ke program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan IKN telah merenggut pendapatan di beberapa industri seperti media dan perhotelan, yang tentunya ikut memicu terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berkelanjutan. Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, menjadi pemicu utama terhadap perubahan lanskap ekonomi Indonesia, dengan target penghematan sebesar Rp306,7 triliun (termasuk pemangkasan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp256,1 triliun), kebijakan ditujukan untuk memangkas anggaran untuk perjalanan dinas, rapat, dan promosi di mana menjadi sumber pendapatan vital bagi industri media dan perhotelan. Media, yang bergantung pada kontrak iklan pemerintah seperti blocking time di televisi lokal dengan tarif Rp500.000 hingga Rp1 juta per jam, menghadapi penurunan pendapatan yang signifikan. Meskipun data spesifik tentang proporsi pendapatan media dari pemerintah pada 2025 terbatas, tren historis menunjukkan bahwa iklan layanan masyarakat dan promosi proyek pemerintah menyumbang porsi penting bagi media non-digital. Selain media, industri perhotelan juga tidak luput dari guncangan. Menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), sekitar 40% pendapatan hotel berasal dari segmen pemerintah, dengan angka yang lebih tinggi (50-70%) di daerah seperti Palangkaraya dan Sulawesi Selatan. Pemangkasan anggaran untuk rapat hingga 50% menyebabkan penurunan okupansi hotel, terutama untuk hotel bintang tiga dan empat yang mengandalkan acara MICE (meeting, incentive, conference, and exhibitions). Menurut survei PHRI terhadap 726 pelaku industri perhotelan mengungkapkan bahwa, 88% responden khawatir akan terjadinya PHK karena pendapatan hotel turun lebih dari 40% dibandingkan tahun sebelumnya di beberapa kasus. Pemangkasan anggaran ini, meskipun bertujuan untuk menyelamatkan fiskal negara, namun justru ikut memukul sektor yang menjadi tulang punggung bagi kelas menengah.
Ada pernyataan menarik dari Menteri Purbaya yang saya baca beberapa hari yang lalu, dia mengatakan bahwa dirinya khawatir pada tahun 2026 akan terjadi pemakzulan Presiden Prabowo. Menurutnya, jika keadaan ekonomi tidak kunjung membaik di 2026 nanti dikarenakan peredaran uang primer yang sedikit, akan terjadi demo besar-besaran yang akhirnya akan membubarkan pemerintahan Prabowo. Kenapa statement itu menarik buat saya? Karena selama berjalannya kepemimpinan Prabowo, saya juga merasakan bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini auto pilot, bahkan lebih lembat dari ketika Jokowi menjabat. Peredaran uang riil (baca: primer) di masyarakat jumlahnya sedikit, dan hal itu bisa dilihat dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) hingga fenomena deflasi yang sering terjadi dalam dua tahun terakhir. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) adalah indikator yang mengukur tingkat optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini, serta ekspektasi kondisi ekonomi dalam 6 bulan mendatang, yang dihitung berdasarkan Survei Konsumen bulanan yang dilakukan Bank Indonesia. Sebagai bahan informasi, IKK Indonesia pada Februari-November 2025 yaitu 107, 105, 113, 117, 117, 129, 117, 115, 121, dan 109. Dalam 10 bulan terakhir, IKK Indonesia jika dirata-rata hanya 115, lebih rendah jika dibandingkan dengan data 3 tahun terakhir. Di dalam IKK, BI mengukur Indeks Ekonomi (IKE) saat ini yang memuat penilaian konsumen terhadap kondisi ekonomi sekarang (penghasilan, ketersediaan lapangan kerja, tekanan harga). Selain itu, BI juga mengukur Indeks Elspektasi Konsumen (IEK) yang memuat prediksi konsumen terhadap kondisi ekonomi 6 bulan ke depan (prospek penghasilan, rencana belanja barang tahan lama, dll). Nah yang jadi pertanyaan dengan melihat data yang tersedia, apakah pada 2026 nanti Prabowo berpotensi untuk dimakzulkan? Apalagi jika dikaitkan dengan abai terhadap isi konstitusi UUD 1945. Sekali lagi, semoga hal ini menjadi perenungan bagi kita semua, warga negara dan pemegang saham sah Republik Indonesia! Tabik!
*) Gerilyawan Selatan