Bencana Ekologis dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat

Oleh : Kurnia Fajar*

Apakah bencana di Sumatera adalah sesuatu yang alamiah? Kita simpan dulu energi untuk menemukan jawaban ala teori konspirasi untuk pertanyaan itu. Namun, satu hal yang semakin kita yakini hari ini: Dunia tidak sedang baik-baik saja. Lihatlah apa yang baru saja terjadi di Venezuela pada awal 2026. Presiden Maduro diculik paksa, kekuasaan berpindah, dan kilang minyak mereka langsung berada dalam bidikan Amerika Serikat. Demi apa semua itu jika bukan demi kontrol energi? Sebelumnya, kita menyaksikan perang Rusia-Ukraina yang mengincar deposit Lithium raksasa, energi, dan akses pelabuhan strategis. Ketegangan ini memaksa negara-negara maju seperti Swedia, Norwegia, dan Belanda untuk “terbangun” dari tidur nyamannya. Sejak November 2025, Pemerintah Belanda mulai mengirimkan paket buku panduan bertahan hidup ke jutaan rumah tangga berjudul “Denk Vooruit”. Mereka secara jujur menyiapkan warga menghadapi skenario terburuk: kelumpuhan sistem siber dan sabotase infrastruktur nasional. Ragam Ancaman: Bukan Sekadar Mesiu. Selain perang fisik, dunia mulai menyadari bahwa ancaman masa kini memiliki banyak wajah diantaranya; Perang Siber: Lumpuhnya perbankan, sistem listrik, dan komunikasi internet secara serentak ; Sabotase Infrastruktur berupa Pemutusan kabel internet bawah laut atau pipa gas yang melumpuhkan ekonomi tanpa satu pun peluru ditembakkan ; dan Krisis Pasokan (Supply Chain): Berhentinya distribusi pangan dan obat-obatan akibat konflik di jalur maritim.

Apakah Aceh akan baik-baik saja di tengah badai ini? Sejarah punya ingatan yang jujur bahwa tanah ini tidak pernah lepas dari ambisi dunia. Dulu, naskah kuno menyebut Aceh sebagai Suvarnabhumi (Pulau Emas). Karena emas dan lada pula, pada 1832, Kuala Batu diratakan oleh meriam kapal perang USS Potomac milik Amerika Serikat. Daya tarik Aceh bukan sekadar cerita lama. Di panggung internasional saat ini, nama Aceh kembali bergaung kencang. Dalam ajang “China (Henan)-ASEAN Food and Agricultural Cooperation Development Conference 2025” di Zhengzhou (13/10/2025), Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem) secara gamblang memaparkan potensi luar biasa kita di hadapan investor Tiongkok dan ASEAN. “Pada saat ini, Aceh memiliki potensi migas (minyak dan gas) yang paling besar selepas Timur Tengah,” urai Mualem. Beliau juga menambahkan bahwa Aceh memiliki potensi mineral emas yang sangat besar. “Emas di Aceh enam kali lebih besar daripada Papua,” tegasnya. Pernyataan Mualem tersebut adalah sebuah kebanggaan sekaligus peringatan. Dahulu mereka menyerbu demi lada, hari ini dunia memantau Aceh karena cadangan raksasa migas yang setara Timur Tengah dan emas yang melampaui Papua. Sejarah membuktikan bahwa wilayah dengan kekayaan energi dan mineral sebesar ini akan selalu berada dalam radar disrupsi geopolitik. Sumber daya alam seolah menjadi kutukan bagi Rakyat Nusantara.

Namun, di tengah potensi kekayaan itu, kita menghadapi ancaman berlapis:
Seperti ancaman “Perang Tanpa Peluru” yang dikhawatirkan Eropa, serangan siber atau sabotase infrastruktur bisa membuat Aceh lumpuh dan terisolasi dalam hitungan jam. Kemudian ancaman dari Bawah Tanah: Kita berdiri tepat di atas Patahan Semangko dan zona Megathrust. Ini adalah ancaman geologi yang pasti. Jika bencana besar melumpuhkan akses transportasi dan logistik, bantuan mungkin tidak akan sampai ke pintu rumah Anda dalam 72 jam pertama. Kesiapsiagaan kita hari ini masih sangat rapuh. Kita tentu belum lupa betapa gagapnya warga Banda Aceh saat terjadi gangguan listrik seharian atau desas-desus kelangkaan BBM. Antrean SPBU mengular dan warga panik mencari gas elpiji. Jika untuk masalah teknis kecil saja kita sudah kacau, bagaimana jika terjadi krisis geopolitik global yang mengincar aset migas kita, atau bencana alam besar Sudah saatnya Pemerintah Aceh berhenti melakukan mitigasi seremonial di hotel-hotel. Kita perlu meniru langkah Belanda: Menjemput bola ke setiap pintu rumah dengan mendistribusikan “Buku Saku Mandiri 72 Jam”. Warga harus dididik untuk memiliki stok Logistik Mandiri: Cadangan pangan dan air yang cukup di dalam rumah. Kemudian Radio Baterai: Sebagai satu-satunya sumber informasi saat dunia digital (internet/TV) mati total dan terakhir adalah kedaulatan Mental: Kesiapan fisik dan psikis tanpa harus bergantung penuh pada bantuan pemerintah di masa awal krisis. Dari tragedi Kuala Batu 1832 hingga krisis Venezuela 2026, pesannya satu: Hanya mereka yang bersiap yang akan bertahan. Sejarah mengajarkan kita selalu diincar karena emasnya. Masa depan menunjukkan kita dipantau karena migasnya yang terbesar setelah Timur Tengah. Saat lampu mati dan sinyal hilang, buku panduan di dalam laci jauh lebih berharga daripada peringatan di layar gawai yang sudah padam.

Sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” merupakan bagian integral dari Pancasila, namun dalam praktik wacana publik, sila ini kerap dipahami secara normatif dan simbolik, sementara implikasi kebijakannya nyaris tak pernah dibahas secara mendalam. Akibatnya, Pancasila hanya tampil sebagai landasan moral formal, bukan sebagai kerangka evaluatif terhadap kebijakan negara. Dalam konteks ini, perdebatan yang muncul bukan soal ideologi tertentu, melainkan soal cara membaca Pancasila secara utuh dan konsekuen. Pancasila seperti “dikebiri” secara legalistik, ia hanya jadi seperti “ornamen konstitusi”, bukan komitmen politik. Pancasila boleh dihafal, ia bisa dicetak dan dipajang di dinding sekolah, ia boleh diucapkan dengan lantang saat upacara bendera pada Senin pagi atau pada hari besar nasional. Tapi, ada satu hal yang tidak boleh, yaitu ia dijadikan pijakan kritik terhadap kebijakan negara. Pada titik koordinat ini, hukum bekerja bukan sebagai penjamin nilai, melainkan tampil sebagai “Reserse Tafsir” Maka, ketika “keadilan sosial” dibaca senagai tuntutan konkret, ia mendadak diberi label ideologis yang patut masuk dalam “radar keamanan negara”. Sebenarnya, negara tidak takut pada paham komunisme/ marxisme – leninisme atau paham lain yang (dianggap) bertentangan dengan Pancasila, tapi negara takut pada “Keadilan Sosial” yang dibaca secara serius dan dipahami secara utuh oleh rakyat yang waras dan berpikir. Bahkan, negara tidak akan menyasar ideologi tertentu, melainkan cara berpikir yang berani menghubungkan sila ke – 5 dlm Pancasila dengan struktur kekuasaan. Sebab, “keadilan sosial” yang sungguh – sungguh “bagi seluruh rakyat Indonesia” akan menagih : Redistribusi; Distribusi sumber daya; Koreksi ketimpangan sosial; Pertanggungjawaban kekuasaan; dan audit ‘privilege. Jadi, sudah tahu kan jawaban atas pertanyaan di awal tulisan ini? Selamat merenungi Nusantara. Tabik!

*)Gerilyawan Selatan

Tinggalkan komentar