Soeharto pahlawan kaum Pragmatis Indonesia

Oleh : Kurnia Fajar*

Republik Indonesia ini berdiri di atas faksi-faksi atau kelompok kepentingan. Ada yang nasionalis, ada yang berdasarkan ciri kelompok agama, ada yang feodal, primordial dan juga sosialis. Di antara kelompok-kelompok tersebut, terselip mereka yang menganut paham pragmatis. Dulu saking banyaknya faksi, Soekarno kemudian menyatukan-nya dalam Nasakom alias Nasionalis, Agamis dan Komunis. Kata Bung Karno “mereka adalah anak-anak ibu pertiwi” yang harus bisa bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masalahnya anak-anak ini kerja-nya berantem terus merongrong kekuasaan emak-nya. Yang agamis ribut melancarkan pemberontakan DI/TII. Yang primordialis dan feodal melancarkan PRRI/Permesta, yang komunis pun demikian. Semuanya memberontak. Setelah kegagalan kaum komunis di 1965. Republik dikuasai kaum pragmatis. Pragmatis sendiri adalah seseorang atau sesuatu yang mengutamakan kepraktisan, kegunaan, dan hasil nyata. Secara umum, artinya adalah sikap atau pendekatan yang berfokus pada manfaat praktis dan dapat diterapkan dalam situasi tertentu, sering kali dengan mengambil keputusan secara cepat berdasarkan kondisi yang ada. Sifat ini juga sering dikaitkan dengan keengganan untuk memikirkan proses yang rumit dan hanya fokus pada pencapaian hasil akhir. Pak Harto sebagai Presiden menempatkan karya dan pembangunan sebagai dogma. Tidak penting ideologi kamu apa yang penting kamu berkarya dan membangun. Golongan karya menjadi kekuatan politik terbesar semasa pak Harto jadi presiden. Tentu dengan menjadikan kaum komunis sebagai musuh yang abadi.

Belakangan ini ramai diperbincangkan pemberian gelar pahlawan bagi Presiden Republik Indonesia pertama yaitu Jenderal besar (Purn) Soeharto. Masyarakat seolah terpecah ada kelompok yang konsisten menghitung dosa-dosa Soeharto. Ada yang tekun menghitung jasa-jasa Soeharto. Namun kita semua seolah lupa, bahwa Republik ini berdiri di atas puluhan faksi kepentingan, ratusan suku bangsa. Bung Karno bisa jadi adalah pahlawan kaum kiri di Indonesia namun menjadi duka bagi para korban PRRI/Permesta. PRRI/Permesta bisa dibaca sebagai pemberontakan, namun di sisi lain ia adalah tuntutan pemberian otonomi lebih luas kepada daerah-daerah. Bagi simpatisan DI/TII Soekarno bisa jadi adalah musuh. Sementara pejuang DI/TII memiliki keyakinan bahwa mempertahankan wilayah jauh lebih penting ketimbang hijrah mengikuti keputusan Renville. Sejarah akan selalu memiliki dua sisi, yaitu pemenang dan kalah. Bagi yang menang ia adalah pahlawan, sedangkan bagi si kalah ia tetaplah musuh. Demikian juga Soeharto, bagi PKI dan simpatisannya ia adalah musuh penghancur cita-cita ideologi, sementara bagi pecinta orde baru ia adalah pahlawan dengan sejuta jasa yang membawa bangsa ini keluar dari bahaya laten komunis.

Sesungguhnya saya sudah muak dengan urusan pahlawan-pahlawanan ini. Malanglah negeri yang tidak punya pahlawan, malang jugalah negeri yang masih membutuhkan pahlawan. Bagi saya siapa saja silakan jadi pahlawan, bahkan  jika perlu dibuatkan satu aturan semua mantan presiden yang sudah wafat otomatis menjadi pahlawan naaional. Bukan apa-apa, di kemudian hari akan muncul konflik baru dan pertanyaan baru apakah Megawati, SBY dan Jokowi layak menjadi pahlawan? Lalu orang akan beramai-ramai lagi menghitung dosa dan jasa dari si tokoh tersebut. Benar kata Gus Dur, bangsa ini adalah bangsa penakut yang tidak mau berdamai dengan sejarah-nya. Pahlawan bukan gelar untuk diperebutkan.Tetapi,
Jiwa kepahlawanan yang terus menerus musti diamalkan. Oleh siapa saja. Pahlawan itu relatif, ia menjadi hebat bagi kaumnya dan ia menjadi musuh bagi lawan dari kaumnya. Kakek saya, ia adalah musuh yang membuat jengkel Belanda dan Sekutu karena berhasil mencuri makanan dan amunisi milik mereka, ketika pasukan kakek saya melintasi ciamis dalam rangka hijrah pasukan siliwangi ke Jogjakarta. Sementara bagi pasukannya, kakek saya adalah pahlawan yg membantu “mengganjal” perut pasukan dan menambah persediaan amunisi di masa itu.

Om Ade Tjarwita dan ayah saya, adalah musuh yang di cari-cari oleh fretelin ketika hilang di rimba timor timur selama 2 minggu, sementara bagi pasukan Arhanud 3 siliwangi, om Ade Tjarwita adalah pahlawan yang ikut memukul posisi fretelin dalam sebuah kontak senjata di timor-timur. Bahkan karena sudah lama menghilang pasukan Arhanud siliwangi sudah melakukan acara tahlilan untuk mengenang kepergiannya, namun Alhamdulilah, beliau selamat survival di hutan. Dulu pasukan ini dipimpin oleh Mayjen Tb Hasanudin yg kini menjadi Anggota DPR RI dari PDIP.  Saya pun pernah merasakan posisi menjadi pahlawan bagi sebagian dan dianggap sebagai musuh bagi sebagian yg lain, bahkan mungkin hingga hari ini. Jadi, pahlawan adalah orang yang berani mengambil resiko besar untuk kebaikan kaumnya dengan menghancurkan kepentingan kaum yang menjadi lawan dari kaumnya. Ketika seseorang sudah diangkat sebagai pahlawan nasional, apakah seseorang itu tetap milik keluarganya, atau menjadi milik bangsa Indonesia? Bila tetap menjadi milik keluarganya, hal-hal apa saja yang tetap itu? Apakah termasuk pikiran-pikirannya, gagasan-gagasannya? Jika tidak menjadi milik keluarganya, bisakah kita melakukan re-interpretasi atas tokoh itu tanpa khawatir dimarahi keluarganya? Marilah kita renungkan. Tabik!

*)Gerilyawan Selatan

Tinggalkan komentar